Asal Usul Desa Sukamulia Timur

Tertulis/ terdengar cerita daerah perkampungan yang subur,tumbuhan yang menghijau,di atas tanah datar yang pada saat itu debu(kerpuk)sampai batas mata kaki kita di tumbuhi pohon semak belukar yang masih lebat,hiduplah sekelompok masyarakat rukun dan damai meskipun masyarakatnya  dalam kehidupan primitf,kampung lendang di sebutnya oleh Distrik Rarang Timur pada saat itu,dan orang lain menyebutnya bukit tempat orang buang air yang di cuci pake batu yang di lakukan secara sembunyi (memontongtolang tolan na nyebok esot- esot)sehingga tertercakuplah empat dusun yang ada di Sukamulia Timur dan populer sebutanya saaat itu Dasan Esot jaraknya dua kilo meter kearah utara dari Kota Kabupaten Lombok Timur.Konon Dasan Esot merupakan sebuah Dusun dari Desa Sukamulia dan sampai saat ini letaknya berada di sebelah timur Desa Sukamulia.

Dasan Esot,lama-kelamaan menjadi ramai dengan adanya pendatang yang ingin menetap dan tinggal di Dasan itu.tak kalah lagi dengan Dasan yang sudah terkenal di kalangan penduduk atau desa sekitar bahkan terdengar sampai keluar Kota Kabupaten.konon  cerita di dasan ini di huni sebangsa mahluk halus yang menyerupai anak kecil mencari yuyu(kepiting)dan katak pada malam hari anehnya dari kepala anak ini keluar api yang menyala-nyala bagaikan obor(api obong).Mahluk ini menampakkan diri pada malam haridan berlokasi di sebelah timur(sekitar Bantaran Sungai Belimbing)

Dari hari-kehari cerita ini tersebar ke seluruh manca desa.Banyak orang penasaran atas ceriata ini ,sehingga tidak sedikit orang ingin membuktikanya karena kegemparan cerita inisehingga beritanya tersebar sampai ketelinga pejabat.Tak  hayal lagi para pejabat pada saat itu ingin membuktikan Raden Anji Makra(Raja Dasan Lekong)AA Agung(Raja Bali pada ssat menguasai Wilayah Timur)Mamiq Badelah(Distrik Rarang Timur/Bupati)dengan di sertai para punggawa(Prajurit)

Waktu menyaksikan sudah tiba,setelah habis magribmenjelang tengah malamrombongan sudah tak sabar lagi terjun ke sungai,apa yang mereka lihat ?mereka melihat sendiri beberapa anak kecil di ubun-ubun kepalanya keluar api bagaikan obor sedang mencari makanan.Para punggawa tidak percaya dengan pemandangan ini,mersa takut dan terancam atas kejadian yang di liahatnya .akhirnya di lepaslah tembakan ke arah mahkluk itu,anehnya bukan malah hilang/mati tetapi sebaliknya,makhluk(Api Obong)itu berubah menjadi banyak sehingga memenuhibantaran sungai belimbing.tidak percaya dengan kejadian yang di lihatnya setelah kejadian tembakan pertamanya punggawa tidak terima lagi sehingga di lepasnya tembakan kedua,punggawa terperanjat janggitan yang memenuhi bantaran sungai belimbing semakin bertambah menjadi banyak sekali dan tak terhitung.Akhirnya di hamparan semak belukar yang gelap berubah menjadi terang oleh cahaya api obong itu.

Setelah kejadian itu Dasan Esot makin termashur namun bukan Sukamulianya tetapi kata janggitan (Api Obong)yang identik dengan makhluk halus(hantu),yang jalannya sambil Esot Esot .kepopuleran Api Obong menenggelamkan nama dasan sehingga oleh para pejabat pada saat itudasan esot diganti dengan nama Dasan Tiga yang mana desanya di sebut Sukamulia,karena disaksikan oleh Tiga Raja pada saat itu.

Tradisi yang muncul setiap tahun setelah era perubahan terjadi,yaitu menghapus mitos makhluk seram yang bernama Api Obong yang konon mengeluarkan api dari di kepalanya yang menyebabkan daerah tersebut terang benderang karen makhluk aneh tersebut.

Tapi kenyataan itu sekarang sudah berubah  justru para warga Dasan Tiga yang di motori oleh para perangkat desa,tokoh,masyarakat dan pemuda bersatu untukmengubah Dasan Tiga  menjadi ikon baru yang terang menderang di era modern.

Dan benar dari diskusi itulah seluruh elemen masyarakan dapat mengubah image yang dulu membodohkan dan bersifat menakut nakuti akhirnya terjawab oleh para propesional muda untuk menciptakan Brand Baru Dasan Tiga yang semula terang oleh mahkluk aneh di rubah terang menderang oleh gebiyar kembang api dalam setiap tahunnya lampu listrik di seluruh penjuru desa.

Dengan demikian  terang menderanglah desa sukamulia timur di era modern

               
Read More

Shalat Istisqo Di Lapangan Sukamulia Timur

desa sukamulia timur
Musim kemarau masih enggan berlalu.  Debit air yang semakin berkurang di berbagai tempat tak bisa terelakkan, bahkan air sumur penduduk pun mengering.  Karena itulah, warga Sukamulia melakukan shalat Istisqo memohon turun hujan.

Kemarau panjang yang terjadi merupakan dampak dari peristiwa pemanasan global. Hal itu  menyusul setelah terjadinya over acting dari pemanfaatan pepohonan kayu di kawasan hutan yang tanpa terncana, jauh dari kaedah pembangunan berwawasan lingkungan. Dampaknya semakin terasa dari hulu hingga ke hilir, malah di bagian belahan gumi Patuh Karya Lombok Timur bagian selatan.

Rahmat dan bala’ dari Allah Swt sedang berlaku di belahan dunia termasuk di bumi seribu masjid ini, adalah   suatu keniscayaan yang menuntut bagi warganya untuk merenung kembali, merefleksi jiwa dan jati diri.  Secara jujur  diakui bahwasanya kita  telah banyak alpa dari kearifan alam semesta yang betapa banyak sudah mendatangkan manfaat bagi kehidupan sehari-hari.

Karena itulah,  diiniasi oleh pemuka agama di Kecamatan Sukamulia, dilakukan shalat Istisqo (shalat mohon hujan) di Lapangan Umum Sukamulia, Rabu (07/10/15) lalu.  Ratusan  lebih warga masyarakat dari ragam komunitas, jenis kelamin, profesi, pemerintah dan swasta dari  ikut Shalat Istisqo.

Bertindak sebagai Imam Shalat Istisqo adalah Kepala KUA Kecamatan Sukamulia, Khairil Anwar, S.Hi., pengkhotbah disampaikan oleh Haji Zainuddin Badrun, S.S., yang menjelaskan kaifiat shalat Istisqo adalah Ustadz Munawir, MA (seorang Guru Agama) dari SMN 1 Sukamulia,

Dalam khotbahnya,  Haji Zainuddin Badrun mengatakan,  manusia harus  senantiasa merendahkan diri, bertaubat, beribadah dan berdo’a kepada Allah Swt agar segala permasalahan yang kita hadapi di musim kemarau ini cepat berlalu. “Semoga hujan yang diharapkan segera turun dan menyirami  bumi beserta isinya untuk kemudian dikelola dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat,” katanya.

Zainuddin mengatakan, dengan datangnya hujan, beragam masalah yang ada bisa segera teratasi. Mulai dari kekeringan parah, hingga kebakaran hutan yang terjadi di Sembalun beberapa waktu lalu. Tak lupa jamaah menyelipkan doa untuk masyarakat Sumatera dan Kalimantan yang menjadi korban kabut asap.

“Semua yang terjadi berasal dari perbuatan kita, mari semua tobat massal, Kita sedang diuji   oleh pencipta, mari semua introspeksi diri,” katanya mengingatkan.

Ditemui secara khusus, kepada Duta Selaparang, Khairil Anwar menyampaikan bahwa acara diikuti para siswa dan seluruh kepala sekolah dari SD hingga SMA se kecamatan Sukamulia, Kepala UPTD,  Camat,  Kepala Desa,  Kapolsek, Koramil dan warga masyarakat lainnya dilibatkan.

Menurutnya,  ketika menghadapi berbagai ujian dan cobaan di musim kemarau ini jalan yang ditunjukkan untuk cepat keluar dari permasalahan adalah dengan shalat Istisqo. Beetaubat, introsfeksi diri,  berdo’a dan mendengar tausyiah lewat penyampaian khotbah  merupakan rangkaian acara Shalat Istisqo yang dimulai pukul 08.00 wita itu.

Khairil Anwar mengapresiasi, shalat Istisqo ini juga diniatkan bagi warga masyarakat yang dilanda kebakaran di daerah Sumatera, Kalimantan dan warga masyarakat  di daerah yang dilanda kekeringan. “Semoga acara shalat Istisqo tidak saja di Sukamulia, tetapi menyusul juga diadakan di tempat lain,” harap KUA Teladan 2015 ini.

sumber
Read More

PENILAIAN LOMBA DESA DI SUKAMULIA TIMUR

Pada hari ke 19 Tim Penilai Lomba Desa/Kelurahan dan Anugerah Bintang Selaparang Terintegrasi tingkat Kabupaten Lombok Timur melakukan penilaian di Desa Sukamulia Timur Kecamatan Sukamulia. Tim terdiri dari beberapa SKPD terkait diketuai Kepala BPMPD Kabupaten Lombok Timur Drs. H.Syamsuddin.

Dalam lomba ini ada 13 indikator yang menjadi fokus penilaian yakni: administrasi desa/kelurahan, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, lembaga kemasyarakatan, bidang ekonomi, partisipasi masyarakat, lingkungan hidup, posyandu, kamtibmas, PKK, Bazdes/Bazkel serta P2WKSS.

Kepala BPMPD Kabupaten Lombok Timur Drs. H.Syamsuddin mengungkap kan, setiap tahun kita mengadakan penilaian terhadap desa/kelurahan yang bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan pemerintahan, pembangunan maupun kegiatan kemasyarakatan serta untuk memotivasi masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan. Diharapkan melalui momen ini akan terwujud semangat kegotong royongan dari seluruh elemen masyarakat.

Sementara itu Kepala Desa Sukamulia Timur Husnayadi dalam presentasi nya memaparkan gambaran umum wilayahnya yang meliputi 4 dusun yakni Dusun Bagek Endep, Dasan Tiga, Lendang Batu dan Montong Ancak dengan luas wilayah 371,70 hektar, jumlah penduduk 7.365 jiwa/3.201 KK. Desa ini secara definitif ditetapkan tahun 2012 setelah dimekarkan dari desa induknya Desa Sukamulia. Adapun motto dari desa Sukamulia Timur adalah MOLAH (Mudaq,Onyak, Lomboq, Aman dan Harmonis).

sumber
Read More

Sejarah Desa Sukamulia Timur

Sejak 43 tahun yang silam terbentuknya Desa Sukamulia yang berasal dari pemekaran  Desa Dasan Lekong yang pusat pemerintahannya berada di Aik-anyar yang kala itu pada zaman pemerintahan Distrik Rarang Timur yang terdiri dari 8 kekadusan yang terbelah menjadi 2 wilayah yaitu 4 kekadusan berada di sebelah barat dan 4 kekadusan lagi berada di sebelah timur.

Sejak saat berdirinya itulah desa ini tidak pernah di pimpin oleh masyarakat 4 kekadusan di sebelah timur,dari 2 wilayah berbeda tersebut, mulai dari bahasa,budaya, dan adat istiadatnya pun juga berbeda begitu pula dengan tidak adil dan meratanya pembangunan desa sehingga dari sejak taun 1993 Tokoh Masyarakat Tokoh Agama,Tokoh Pemuda,dan Tokoh Wanita yang ada di Montong Ancak,Dasan Tiga,Lendang Batu dan Bagek Endep yang berada  di sebelah timur mulai menggagas keinginannya untuk melakukan pemekaran desa yang di awali dengan musyawarah di hadiri oleh para tokoh masyarakat,agama wanita ,kepala dusun,LMD LKMD yang berasal dari wilayah sebelah timur bertempat di musalla baitul hikmah dasan baru dusun bagek endep yang hadir pada saat itu sekitar 100 orang dalam musyawarah tersebut di pimpin oleh tokoh masyarakat atas nama H.ARAM HAMZAH untuk menyatukan pendapat guna untuk  menyatukan pendapat guna untuk pembuatan proposal pengusulan pemekaran desa yang pada saat itu desa Sukamulia di pimpin oleh WINUSTAN NURSALAM namun kepala desa ini tidak bisa menjabat sampai dengan akhir jabatananya karena masyararkat yang tidak setuju pemekaran melakukan aksinya dengan memaksakan kehendak dan meminta kepala desa untuk menandatangi surat pengunduran diri,sehingga pada tahun ketiga(3)kepemimpinannya kepala desa tersebut mengundurkan diri.

Pada tahun 1999 dilantiklah kepala desa Sukamulia atas nama H. ABIDIN dan pada tahun 2000 tokoh masyarakat,agama,pemuda,wanita kepala dusun BPD,LKMD yang berasal dari wilayah timur melakukan musyawarah kembali dengan maksud dan tujuan untuk mengangkat kembali usulan pemekarandesa yang sudah tersedat sejak beberapa tahun yang silam.Hari demi hari bulan berganti bulan tahun berganti tahun kepala desa ini tidak dapat menyelesaikan masa baktinya karna kembali lagi masyarakat yang kontra pemekaran desa melakukan tekanan tekanan baik dengan kata kata maupun dengan perbuatan dan pada akhirnya kepala desa tersebut tidak bisa menahan rasa sakit hati dan perasaannya sehingga mengalami sakit yang bertahun tahun sehingga pada tahun keempat kepemimpinannya ,kepala desa tersebut mengundurkan diri dengan hormat,sejak saat tahun tersebut sampai dengan dua kali pergantian kepala desa tidak pernah bisa terealisai berhubung 2(dua)orang pejabat kepala desa saat itu mengundurkan diri dari akibat desakan masyarakat yang tidak menginginkan pemekaran desa,sehingga sejarah berkata lain pada bulan november tahun 2005 terjadilah pemelihan Kepala Desa Sukamulia yang di ikuti 4 calon yang salah satu calonnya berasal dari masyarakat yang berasal dari masyaraka yang berada di wilayah bagian timur yaitu salah satu tokohpemuda “perintis”yang payungi oleh visi misi”TABAH”(taat, adil, bahagia, aman,dan harmonis)dalam pemilihan tersebut calon dari wilayah bagian timur mendapatkan mendapatkan suara terbanyak mengungguli 3(tiga) calon yang lain,dan pada bulan desember 2005 dilantiknya kepala desa terpilih dari hasil pilkades tersebut atas nama HUSNAYADI yang berasal dari wilayah sebelah timur tepatnya dari dasan baru dusun bagek endep dan periode tahun ketiga(2007) dari jabatan kepala desa tersebut,saat itulah tokoh agama,masyarakat ,pemuda,wanita,kepala dusun,BPD,LKMD mulai menggagas kembali usulan terbnentuknya desa baru yang pusat pemerintahannya di wilayah sebelah timur,namun dinamika politik bergejolak pada saat itu karena pro kontra masyarakat tentang pemekaran desa kembali lagi melakukan tekanan tekanan politiknya yang di awali dengan pemanggilan Kepala Desa oleh Kejaksaan Negeri Selong,tidak selang beberapa lama kembali lagi Kepala Desa Di Panggil Oleh Kapolda NTB,dan berbagai macam upaya yang di lakukan oleh sekelompok masyarakat yang kontra pemekaran beraneka ragam maka pada sekitar bulan juni tahun 2007 terjadilah pengerahan masa yang di lakukan masyarakat yang berada di sebelah barat yang di dukung oleh sebagian masyarakat sebelah timur,terjadilah gugat menggugat antara Kepala urusan dengan Kepala desa di PTUN Mataram dan Kepala Desa dengan Pemkap di PT.TUN Surabaya karena tidak menginginkan desa sukamulia ini terpecah menjadi dua(2) Desa,namun berbagai macam daya upaya yang di lakukan oleh masyarakat yang empat kekadusan di sebelah timur untuk meghadapi rintangan dan gangguan untuk menggagalkan pemecahan desa menjadi dua(2) Desa,pada ahirnya fakta menyatakan lain maka pada Minnggu 1 November2009 terbentuklah desa baru yang dinamai Desa Persiapan Sukamulia Timur yang pusat pemerintahannya berada di wilayah timur yaitu di dusun dasan tiga yang di pimpin Pjs Kepala Desa AN.MURYANTO,sejak kurun 2 tahun lamanya Desa Persiapan ini berjalan layaknya desa lama,maka pada tahun2012 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur No 7 Tahun 2012 di definitifkannyadesa persiapan tersebut menjadi Desa Sukamulia Timur yang terdiri dari 4 wilayah kekaduasan yang berada di sebelah timur yaitu:Kadus Bagek Endep,Kadus Lendang Batu dan Kadus Montong Ancak.

Pada tanggal 2 mei 2012 Desa Sukamulia Timur melakukan pemilihan kepala desa secara lansung untuk pertama kalinya yang di ikuti oleh 3 calaon kontestan yaitu: 1.MURYANTO 2.HUSNAYADI ,3.MUH FAUZI,gejolak politik pun berjalan sesuai dengan keadaan dan kondisi masyarakat Sukamulia Timur yang sampai pada hasil akhirnya diantara ketiga calaon Kepala Desa tersebut yang dapat mengumpulkan suara terbanyak adalah calon nomer 2  A.n HUSNAYADI yang dipayungi oleh Visi dan Misi “ MOLAH” (MUDA,ONYAK,LOMBO’,AMAN,dan HARMONIS) dan pada tanggal 29 mei 2012 dilantiklah Kepala Desa terpilih oleh Wakil Bupati Lombok Timur yang pada saat itu H.M.SAMSUL LUTFI,SE.MM.

Apabila para pembaca sejarah singkat ini mungkin ada tutur kata dan bahasa yang mengena dihati para pembaca dan kami banyak kekurangannya mohon untuk di kritisi dan berikan kami masukan demi penyempurnaan dari sejarah singkat ini dan mungkin ada namanya yang tercantum dalam tulisan ini mohon kami untuk di ijinkan karena ini adalah sejarah nyata dan fakta yang kami alami pelaku sejarahnya.

Demikianlah sejarah singkat berdirinya desa sukamulia timur yang tercinta ini semoga kita semua yang berkesempatan membaca sejarah ini akan tetap selalu mengingat apa yang pernah kita perbuat untuk masyarakat kita dan selalu menanamkan semua perjuangan butuh pengorbanan dan perjuangan ini tidak akan pernah berhenti sampai akhir hayat kita.Semoga desa yang tercinta ini selalu dibawah ridho Allah swt dan mudah-muadahan pemimpin desa ini bisa membawa amanat masyarakat dan terus membangun desa ini menjadi desa yang amanah amin yarobbalalamin.
Read More
VISI DAN MISI DESA SUKAMULIA TIMUR

VISI DAN MISI DESA SUKAMULIA TIMUR

Visi
 
Membangun Desa menuju masyarakat yang MOLAH (Muda’, Onyak, Lombo’, Aman  Harmonis)

Misi

  • Melaksanakan pengamalan ajaran agama secara benar dalam kehidupan sehari-hari.
  • Mempermudah pelayanan masyarakat baik itu birokrasi ataupun biaya sehingga masyarakat merasakan kenyamanan untuk mendapat pelayanan yang maksimal.
  • Meningkatkan taraf kesehatan masyarakat terutama kesehatan ibu dan anak sehingga tingkat kematian bayi menurun dan kesehatan ibu meningkat.
  • Melaksanakan pembangunan dalam segala bidang yang berdasarkan azas manfaat dan kebutuhan masyarakat serta menciptakan kerukunan keluarga dan masyarakat dalam suasana nyaman.
  • Menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
  • Mencipatakan suasana harmonis dan kerjasama yang baik dengan semua lembaga desayang ada dalam pelaksanaan program.
Read More

PENGERTIAN DESA MENURUT PARA AHLI ADALAH

Desa atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, dan Kuwu di Cirebon, Hukum Tua di Sulawesi Utara.

Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, di Aceh dengan istilah gampong, di Papua dan Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.

Pengertian desa menurut para ahli

Menurut Bambang Utoyo
Desa merupakan tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencarian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan

Menurut R. Bintarto
Desa adalah perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain

Menurut Sutarjo Kartohadikusumo
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat

Menurut William Ogburn dan MF Nimkoff
Desa adalah kesatuan organisasi kehidupan sosial di dalam daerah terbatas.

Menurut S.D. Misra
Desa adalah suatu kumpulan tempat tinggal dan kumpulan daerah pertanian dengan batas-batas tertentu yang luasnya antara 50 – 1.000 are.


Menurut Paul H Landis
Desa adalah suatu wilayah yang jumlah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan. Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Menurut UU no. 22 tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di daerah Kabupaten

Menurut UU no. 5 tahun 1979
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia


Perbedaan Desa dengan Kelurahan

Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.

Kewenangan desa adalah:

•    Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul desa.
•    Menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang diserahkan pengaturannya kepada desa, yakni urusan pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan masyarakat.
•    Tugas pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota
•    Urusan pemerintahan lainnya yang diserahkan kepada desa.

sumber: id.wikipedia.org
Read More